Kamis, 31 Mei 2012

merokok dikalangan pelajar



Merokok Di Kalangan Pelajar

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Telah terjadi perubahan pada gaya hidup pelajar kita. Hal ini dapat kita lihat dari pola hidup mereka yang terkesan semrawut. Tidak ada lagi tatanan yang jelas dalam setiap komunikasi dan interaksi personal di masyarakat. Bahkan, beberapa kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan, ternyata telah menjadi kebiasaan hidup. Kita dapat melihat hal itu pada kebiasaan merokok di kalangan pelajar kita.
Para pelajar kita telah kehilangan konsep hidup sehat. Mereka tidak lagi menerapkan gaya hidup sehat. Mereka telah terjebak pada idiom bombastis atas perilaku hidup yang tidak tertata dan berbasis pada kesehatan diri. Mereka banyak melakukan kegiatan yang justru mengancam kesehatan badan mereka.
Kebiasaan merokok di kalangan pelajar kita memang sudah tidak dapat ditutupi lagi. Hampir semua pelajar sudah terjangkiti kebiasaan merokok ini. Bahkan, anak-anak di tingkat sekolah dasar saja sudah banyak yang merokok. Tentunya, hal tersebut tidak dilakukan di lingkungan sekolah, melainkan di lingkungan masyarakat.
Sementara kita mengetahui dan menyadari bahwa di setiap sekolahtelah diberlakukan aturan untuk melarang anak didik merokok. Bahkan, tidak jarang bapak dan ibu guru memberikan penjelasan tentang kerugian-kerugian yang didapat jika kita menerapkan gaya hidup tidak sehat, misalnya kebiasaan merokok.
Kenikmatan Sesaat, Kerugian Selamanya
Dalam hal ini, kita tidak dapat memungkiri bahwa gaya hidup sehat seharusnya ditanamkan sejak dini kepada para pelajar. Hal ini karena tujuan dan manfaat hidup sehat sangatlah jelas bagi kita. Jika kita sehat, maka hidup sangat membahagiakan diri. Tetapi, ketika penyakitmerongrong tubuh kita, maka segala kenikmatan hidup tidak dapat kita konsumsi.
Banyak anak, khususnya pelajar yang memburu kenikmatan sesaat dan melupakan kenikmatan sepanjang  hidupnya. Bahwa kesehatanmerupakan kenikmatan yang tiada tara nilainya. Dan, untuk mengkondisikan hal tersebut, maka salah satu caranya adalah menerapkan gaya hidup sehat dalam kehidupan kita.
Gaya hidup sehat memang merupakan salah satu cara untuk menghindarkan kita dari segala macam pengaruh kehidupan ini. Kita ketahui bahwa perubahan pola hidup yang serba global telah menjadikan perubahan pada setiap aspek kehidupan. Termasuk dalam hal ini pola kehidupan pelajar.
Para pelajar kita sekarang ini ternyata pemikirannya tidak hanya terfokus pada kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Mereka ternyata juga terpengaruh oleh perubahan pola yang terjadi dalam kehidupan masyarakatnya. Mereka tidak mampu mengendalikan diri untuk tidak terbawa arus perubahan global, khususnya dampak negatif yang ada.
Perubahan Gaya Hidup Masyarakat
Banyak pengalaman yang mengajarkan kepada kita betapa pola hidup tidak sehat memang sangat merugikan kita. Ada banyak kenikmatan yang tidak dapat kita miliki setelah kita terjebak pada kenikmatan semu duniawi. Dan, hal ini banyak dialami oleh anak muda, pelajar. Sebab, mereka masih dalam taraf pencarian jati diri.
Memang, gaya hidup para pelajar kita saat ini sangat berbeda dengan dengan gaya hidup pelajar jaman dahulu. Hal ini karena tingkat pengaruh kehidupan yang berbeda. Pelajar jaman dahulu tidak begitu terjebak dalam gaya hidup tidak sehat,sebab pada saat itu pengaruhnya tidak sebesar sekarang.
Misalnya pada aspek rokok. Jaman dahulu, rokok memang sudah ada, tetapi eksploitasi iklannya tidak seperti sekarang ini. Jaman dahulu keberadaan rokok tidak begitu gampang dikonsumsi pelajar, sebab mereka tidak mengetahui secara pasti dimana dan bagaimana hal itu dilakukan. Pola pemikiran mereka lebih terpusat pada bagaimana menyelesaikan masa pendidikan sebaik-baiknya dan berhasil.
Langkah Preventif Lebih Baik dari Kuratif
Jika kita memperhatikan kondisi ini, tentunya sangat membahayakan eksistensi pelajar sebagai sumber daya manusia bangsa ini. Jika mereka dibiarkan terjebak pada kondisi negatif seperti ini, dikhawatirkan pada saatnya nanti mereka kehilangan jati diri.
Kebiasaan merokok di kalangan pelajar memang sudah saatnya mendapatkan perhatian ekstra. Hal ini terkait dengan ancamankesehatan yang semakin menurun. Bahwa, seperti kita ketahui bersama, merokok itu menyebabkan banyak kerugian, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.
Oleh karena itulah, maka sudah saatnya kita mencanangkan perangterhadap kebiasaan merokok di kalangan pelajar. Dan, itu artinya semua pihak harus saling membantu melaksanakan program ini. Kita harus mulai menerapkan peraturan yang ketat atas kebiasaan negatif anak didik kita.
Bahwa tindakan preventif jauh lebih baik daripada tindakan kuratif. Dan, dalam dunia pendidikan, tindakan preventif merupakan konsep dasar untuk setiap prosesnya. Kita perlu menyadari bahwa proses pendidikanmemang merupakan langkah preventif dimana kita mempersiapkan anak didik menghadapi kehidupan lebih baik.
Larangan merokok seharus ditegaskan sebelum anak-anak merokok!

Kesimpulan :
            Banyak para kalangan remaja, khususnya pelajar yang sudah banyak merokok dan sudah bukan hal yang biasa lagi buat para kalangan remaja. Sebaiknya kebiasaan ini harus di cegah untuk kebaikan masa depan dan kesehatan.




Rabu, 30 Mei 2012

budaya berpakaian


BUDAYA BERPAKAIAN

Budaya asing yang masuk ke indonesia membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan generasi muda saat ini.Tidak semua budaya asing membawa dampak positif bagi generasi muda saat ini,untuk itu kita sebagai generasi muda harus dapat memilah-milah budaya asing yang masuk ke indonesia.Dalam menyikapi kebudayaan yang masuk kita harus berupaya menanggulanginya agar jati diri kita sebagai anak bangsa tidak rusak. 

            Banyaknya tindak kejahatan yang terjadi saat ini juga tidak lepas dari budaya asing yang masuk, tindak kriminal, narkoba,tawuran, perkosaan, pergaulan bebas terjadi karena generasi muda kita meniru kebudayaan asing yang menurut mereka sudah tidak tabu lagi untuk diikuti. Inilah fenomena yang terjadi pada generasi muda kita saat ini akibat tidak bisa memilah budaya asing yang masuk.Dalam hal ini pemerintah dan juga kita sebagai generasi muda mulai saat ini, jangan begitu saja menerima budaya asing yang masuk agar generasi muda Indonesia tidak hancur dan kita semua dapat membangun Indonesia menjadi negara yang Maju tanpa pengaruh budaya asing.

            Dari masalah ini semua yang mendasarinya adalah arus globalisasi yang tak bisa dibendung lagi. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.

            Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.

           




Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.

            Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

            Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?

            Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.

            Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasion alisme antara lain yaitu :

1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.

2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.

3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.

4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.



5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

            Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.

Kesimpulan :
            Kebudayaan berpakaian bangsa Indonesia sangatlah berbeda dengan bangsa asing, tetapi kebudayaan bangsa asing telah mempengaruhi bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sudah tidak mengindahkan norma-norma kebudayaan bangsa Indonesia, yang dimana kebudayaan berpakaian bangsa Indonesia sangatlah tertutup dan rapih.

Budaya Berinternet Konsumtif atau Produktif ?


Budaya Berinternet Konsumtif atau Produktif ?


Saat ini teknologi informasi sepertinya sulit untuk dilepaskan dari gaya hidup kaum muda di Indonesia, khususnya dari golongan pendidikan tinggi. Salah satu contoh teknologi informasi itu adalah internet. Hampir setiap hari kaum muda berusaha mencari akses untuk surfing di internet. Fenomena itu biasa kita lihat di perguruan tinggi. Mahasiswa duduk berjejer di pelataran kampus dengan laptop didepannya sambil sibuk mengoperasikannya. Bahkan aktivitas pemanfaatan teknologi internet juga sudah menjadi hal yang biasa di tingkat Sekolah Menengah Atas.

Aktivitas pemanfaatan teknologi internet di Indonesia apabila dilihat secara umum, memang sangat menggembirakan. Artinya kaum muda negeri ini sudah melek teknologi. Menutut data Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) yang merujuk pada perhitungan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2009 jumlah pengguna internet telah mencapai angka 25 juta pengguna dan diperkirakan meningkat 25 persen setiap tahunnya. Maka sekitar 12 persen dari total penduduk Indonesia telah menjadi pengguna jasa internet. 

Namun, jika kita telaah lebih jauh sebenarnya apa yang kaum muda cari saat beraktivitas menggunakan jasa internet? Menurut data yang juga dikeluarkan Depkominfo, dari 12 persen pengguna jasa internet lebih dari setengahnya hanya memanfaatkannya untuk chating. Data yang menimbulkan spekulasi negatf, mengingat manfaat internet jauh lebih luas ketimbang kita menggunakannya hanya untuk chating. Lalu lebih dari setengah yang menggunakan internet untuk ber-chating ialah kaum muda usia 16-25 tahun. Misal situs jejaring sosial Yahoo Massanger (YM) diambil menjadi contoh. Semua mengetahui bahwa YM bukanlah produk anak negeri ini. Hal tersebut menisyaratkan kaum muda Indonesia-lah yang berposisi sebagai konsumen. Kaum muda seolah disihir dengan menjadi pengguna setia jasa YM. Bahkan menurut survey Depkominfo pengguna jasa internet bisa menghabiskan berjam-jam di depan layar. Hal tersebut seolah memposisikan kaum muda negeri ini sebagai golongan yang konsumtif. 






Dari pemaparan berdasarkan data yang dikeluarkan Depkominfo, budaya konsumtif kaum muda di Indonesia ternyata tidak hanya terjadi dalam membeli kebutuhan sandang dan barang-barang yang lain secara berebihan, tetapi juga dalam menggunakan jasa teknologi informasi. Tingkat konsumsi yang tinggi dalam mengakses jasa internet berimbas pada produktivitas kerja yang rendah. Budaya konsumtif menjadikan kaum muda kecanduan dalam peamakaian teknologi secara berlebihan dan tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan. Ketergantungan tersbut sulit untuk dihilangkan dan menjangkiti gaya hidup.

Terkait dengan teknologi informasi dan gaya hidup, kaum muda saat ini pun disuntik dengan fenomena handphone berbasis internet. Kaum muda dianggap tidak mengikuti perkembangan zaman bila masih menggunakan hanphone yang hanya menyediakan fiture yang terbatas. Jika diamati, mereka seakan berlomba mengganti handphone dengan produk terbaru yang menyediakan fasilitas teknologi internet paling kekinian. Padahal tujuan utama sebagian dari kaum muda menggunakannya mungkin sekadar mengikuti trend. Hal ini semakin menyudutkan kaum muda Indonesia sebagai masyarakat korban iklan dan korban gaya hidup. Kaum muda sekarang mungkin hanya melihat apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang tanpa menimbang manfaatnya. Gaya hidup yang hanya ikut-ikutan itu sangat memprihatinkan dari segi pekembangan budaya masyarakat. Bangsa Indonesia mungkin masih belum beralih dari masyarakat industry yang hanya melihat barang dan jasa dari ‘kemasan luar’. Seharusnya kaum muda menjadi pionir pembentukan iklim masyarakat berbasis informasi. 

Jika digali lebih dalam tentang internet, maka banyak sekali manfaat yang bisa kita ambil. Dalam dunia internet terdapat peluang usaha yang dapat diciptakan mengingat tingkat kebutuhan pasar yang sangat tinggi. Untuk itu kaum muda harus bisa melihat peluang tersebut. Penggunaan jasa internet yang meningkat setiap tahunnya menjadi lahan empuk untuk berkarya. Dari sisi karya kita ambil contoh blog. Blog menurut wikipedia ensiklopedia bebas merupakan singkatan dari web log yaitu bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebgai posting) pada sebuah halaman web umum. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan si pengguna blog tersebut. Apakah membuat blog adalah hal yang produktif ? Jawabannya adalah ya. Contoh kaum muda yang sukses karena produktif dalam membuat blog adalah Raditya Dika. Ia adalah seorang penulis yang mulai dikenal setelah buku pertamanya “kambing jantan” laris di pasaran. Buku tersebut adalah adaptasi dari blog pribadinya. Itulah contoh produktivitas anak muda yang memanfaatkan peluang di dunia internet.

Produktivitas dalam memanfaatkan jasa internet juga bisa dirah dari sifat kaum muda yang inovatif. Sebagai generasi yang mempunyai ide-ide cemerlang, kaum muda dapat memanfaatkan peluang usaha di dunia informasi. Kaum muda yang seperti ini biasanya menjual produk barang dan jasa di situs-situs komunitas bahkan membuat situs komunitas sendiri. Contohnya saja situs kaskus.us. Situs kaskus.us dibuat oleh salah satu anak muda bangsa ini yang inovatif, yaitu Andre Darwis. Ketika tahun 1999 belum ada satupun situs komunitas di Indonesia ia mampu mencari peluang untuk membuat sesuatu yang luar biasa dan bermanfaat dari hobinya menggunakan jasa internet. Hingga saat ini kaskus.us berkembang menjadi situs komunitas terbesar di Indonesia. Andre Darwis pun mendapatkan keuntungan materi yang sangat besar.

Pada dasarnya untuk mengubah kaum muda Indonesia dari sifat konsumtif ke produktif memang membutuhkan waktu lama. Namun, hal tersebut dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Hal terpenting adalah mengubah diri dan mencoba menggali potensi diri yang ada. Sebagai pewaris peradaban, kaum muda sebaiknya memiliki konsep diri dalam mengikuti perubahan tuntutan zaman. Kreatif, Proaktif, dan Profesional adalah tiga langkah kunci untuk membuka pintu-pintu kesuksesan dan melawan sifat konsumtif. 

Langkah yang pertama adalah kreatif. Menurut seorang ahli, Richard L. Weaver, orang yang kreatif adalah berani menghadapi tantangan baru dan bersedia menghadapi risiko kegagalan, Kretivitas berarti kemauan berwisata di suatu wilayah baru. Sangat banyak sisi-sisi yang bisa dikembangkan secara kreatif di dunia internet. Langkah yang kedua adalah proaktif. Proaktif adalah pandai membaca situasi. Serta proaktif tidak sekadar bisa mengambil inisiatif. Tetapi juga memahami dengan jeli permasalahan yang ada dengan kaca mata yang akurat dan tidak semata-mata mengikuti perasaan. Orang proaktif adalah merealisasikan pemikiran atau ide dengan tindakan. Jika sudah mendapatkan peluang untuk produktif di dunia informasi, maka ia segera melakukan tindakan. Merealisasikan ide produk dalam pemanfaat teknologi internet dimulai dari: hal yang bagi sebagian orang tidak mungkin, keluar dari pemikiran yang klasik, dan tidak terprediksi. Langkah yang ketiga adalah professional. Profesional dalam konteks pembahasan ini ialah orang yang secara sungguh-sungguh dan serius mengembangkan kreativitasnya dalam menciptakan sesuatu yang bermanfaat di dunia informasi.

Dengan menjalankan ketiga langkah ini dalam menggunakan jasa internet. Maka kaum muda Indonesia tidak hanya menjadi konsumen-konsumen yang setia mengikuti arus perkembangan teknologi informasi. Dengan langkah-langkah itu pula kaum muda bisa menjadi agen perubahan dari masyarakat konsumtif ke masayarakat produktif.



Kesimpulan :
Jika digali lebih dalam tentang internet, maka banyak sekali manfaat yang bisa kita ambil. Dalam dunia internet terdapat peluang usaha yang dapat diciptakan mengingat tingkat kebutuhan pasar yang sangat tinggi. Untuk itu kaum muda harus bisa melihat peluang tersebut.

Budaya Beragama


Budaya Beragama


 Agama adalah seperangkat keyakinan, aturan, praktik berperilaku yang berasal dari Tuhan. Ia dihadirkan Tuhan di muka bumi agar manusia memiliki jalan yang selamat dalam menjalani kehidupan di dunia menuju kehidupan yang abadi. Agama sendiri (baca: Islam) dirancang Tuhan sesuai dengan fitrah manusia (QS Al A`raf: 172). Dengan beragama secara benar, manusia akan berkembang menjadi pribadi yang paripurna.
Seorang penganut agama yang baik adalah seseorang yang meletakkan penyerahan diri kepada Tuhan sebagai hal yang terpenting dalam kehidupannya. Mereka memiliki serangkaian keyakinan berkaitan dengan Tuhan, hal-hal gaib lainnya (malaikat, hari akhir, takdir), kitab suci, dan sebagainya. Dalam kehidupan sehari-hari mereka berperilaku terhadap sesama manusia, tumbuhan, binatang dan seluruh semesta ini sesuai ajaran agamanya. Mereka pun melakukan ibadah sebagaimana keyakinan agamanya itu. Motivasi yang terpenting yang mereka miliki adalah keinginan untuk menyesuaikan diri dengan perintah Tuhan sebagaimana yang ada dalam agama. Gordon W. Allport, seorang ahli psikologi, menyebut orang yang beragama dengan motivasi demikian dengan istilah orientasi agama yang bersifat instrinsik.

Budaya Beragama..

            Suatu agama memiliki serangkaian cara menyembah Tuhan yang bersifat baku. Dalam perkembangan riil di masyarakat, akan muncul variasi dalam mengekspresikan kehidupan beragama. Saya menyebut ekspresi keberagamaan itu dengan istilah budaya beragama. Sebagaimana budaya pada umumnya, pengertian budaya beragama juga menyangkut seperangkat keyakinan, praktik ritual, perilaku terhadap sesama manusia dan makhluk. Yang namanya budaya, tentu ia merupakan hasil kreasi manusia. Hasil kreasi manusia itu disosialisasikan, dipraktikkan, dan akhirnya terbentuk kebiasaan bersama.

            Untuk menggambarkan budaya beragama dan bedanya dengan agama akan saya sampaikan contoh tentang aktivitas pujian. Dalam ajaran agama, diperintahkan agar dikumandangkan adzan dan iqamah saat memanggil umat beragama (Islam) shalat berjamaah di masjid atau mushalla. Aktivitas adzan dan iqamah adalah aktivitas yang dicontohkan Nabi Muhammad. Karenanya, ia adalah ajaran agama (Islam).

            Orang-orang Nahdhatul Ulama (NU) mengembangkan aturan baku itu dengan membuat budaya yang disebut dengan istilah pujian. Pujian bisa berisi shalawat Nabi, shalawat nariyah, lagu ilir-ilir Sunan Kalijaga, 20 sifat wajib Alloh, dan sejenisnya yang dilagukan di antara adzan dan iqamah. Sementara orang-orang Muhammadiyah dan Persis (Persatuan Islam) tidak menyuarakan apapun di antara adzan dan iqamah. Pujian adalah contoh budaya beragama. Sementara adzan dan iqamah adalah ajaran agama.


Demi Keberagamaan yang Lebih Baik..

            Di kalangan Muslim di Indonesia, kelompok-kelompok keagamaan mengembangkan perilaku beragama dengan menekankan kepada hal-hal tertentu. Pembudayaan hal-hal tertentu didasari keyakinan bahwa hal tersebut dapat meningkatkan kualitas keberagamaan mereka.

            Setelah shalat, ada perbedaan kebiasaan antara orang-orang NU dan Muhammadiyah. Kedua jamaah ini sama-sama menganjurkan umatnya untuk beristighfar dan berdzikir kepada Allah. Ini untuk mencontoh Nabi Muhammad yang setiap hari beristighfar 100 kali. Karenanya, beristighfar dan berdzikir adalah ajaran agama. Dalam pelaksanaannya, orang Muhammadiyah lebih suka melakukannya sendiri-sendiri. Sementara orang-orang NU lebih suka melakukannya secara bersama-sama dalam bentuk wirid bersama. Apa yang mereka lakukan didasari oleh keyakinan (budaya beragama) bahwa dengan cara itulah mereka akan meningkat kualitas keberagamaannya.

            Kadang-kadang budaya itu terbentuk melalui suatu proses yang belum tentu direncanakan. Orang-orang NU yang umumnya memiliki tradisi membaca al-Qur’an dengan sangat baik. Kalau shalat, biasanya mereka dipimpin oleh imam shalat yang hampir dapat dipastikan mampu membaca al-Qur’an dengan fasikh (terbaca secara sempurna). Sayangnya kadang-kadang barisan pada makmum (yang mengikuti) tidak tertata dengan baik. Di samping itu, kebiasaan sebagian orang NU untuk mengajak atau membiarkan anak-anak balita ke masjid, menjadikan suasana shalat kadang-kadang ramai dengan suara atau perilaku berisik anak-anak. Hal ini berbeda dengan orang-orang Muhammadiyah yang memiliki jamaah orang terpelajar. Saat shalat umumnya mereka memiliki barisan (shaff) dalam shalat jamaah yang sangat rapi. Seorang cendekiawan Muslim Indonesia yang sudah almarhum, Nurcholish Madjid, pernah membuat joke (guyonan) mengenai masalah ini. Kalau ada jamaah shalat dengan imam yang membaca al-Qur’an dengan sangat baik namun makmum (yang mengikuti) kurang berbaris secara rapat dan rapi, berarti itu jamaah NU. Bila imamnya membaca al-Qur’an dengan bacaan yang standar namun barisannya sangat rapi, maka itu adalah jamaah shalat Muhammadiyah.


Budaya Beragama yang Kontroversial..

            Sebagian besar budaya beragama yang dikembangkan oleh umat beragama (baca: Islam) mengacu kepada ajaran agama yang baku yang bersumber al-Qur’an, al-Hadits, dan penafsiran para ulama salaf (kuno) atas al-Qur’an dan al-Hadits. Dalam kehidupan beragama, umat beragama kadang berhadapan dengan situasi-situasi yang khas. Keadaan ini kadang memunculkan keharusan ijtihad (berpikir yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas beragama) di kalangan sementara ulama. Dengan ijtihad itu mereka mengembangkan budaya beragama yang khas. Budaya beragama ini kadang “dipandang” keluar dari jalur ajaran agama. Contoh yang paling terkenal adalah Ahmadiyah. Mereka mengembangkan keyakinan yang dinilai oleh jumhur (kesepakatan) ulama menyimpang. Dalam keyakinan ulama sebagaimana ditegaskan oleh ayat suci al-Qur’an, nabi terakhir (khatam al-anbiya’) adalah Muhammad SAW.

            Berbeda dengan hal di atas, ulama Ahmadiyah mempercayai bahwa masih ada nabi setelah Muhammad, yaitu Ghulam Ishaq Khan. Keyakinan ini menjadikan mereka dipandang menyimpang dalam beragama. Karena dipandang sudah keluar dari jalur ajaran baku agama, maka Dien Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah) mengusulkan agar orang Ahmadiyah tidak menyebut diri beragama Islam, tapi beragama Ahmadiyah. Usulan Dien ini mengacu pada posisi yang diambil pemerintah Pakistan, tempat Ahmadiyah dilahirkan dan berkembang. Di sana, agama Ahmadiyah berdiri sendiri dan terpisah dari agama Islam.

            Contoh yang lain adalah praktik beragama di Nusa Tenggara Barat. Sekelompok umat Islam di daerah tersebut menjalankan shalat wajib yang berbeda dibanding yang diajarkan Nabi Muhammad. Ajaran Nabi Muhammad berupa shalat lima waktu dalam sehari mereka ubah menjadi shalat wajib sebanyak tiga kali. Shalat dhuhur dan ashar digabung jadi satu. Maghrib dan isya’ digabung jadi satu. Shalat shubuh dilakukan sebagaimana umumnya. Tentu apa yang mereka lakukan sudah keluar dari jalur agama. Mengapa demikian?

            Ternyata pemeluk agama di daerah tersebut kesulitan untuk mendapatkan air untuk berwudhu. Di satu sisi ingin melakukan apa yang diperintahkan agama (yaitu shalat lima waktu). Di sisi lain mereka mencoba mengatasi masalah kesulitan air dengan “menyederhanakan” cara beribadahnya. Namun, dalam Islam, sesungguhnya shalat lima waktu adalah mutlak, kewajiban utama seorang Muslim. Bila ingin melakukan ajaran agama, mereka harus melakukannya sesuai dengan cara darurat yang diajarkan ajaran agama, yaitu dengan tayammum. Tayammum adalah melakukan aktivitas pengganti wudhu tanpa air tapi menggunakan debu.

            Kontroversi yang dilakukan saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Barat ternyata juga dilakukan di Jawa Timur. Seorang ustadz bernama Yusman Roy pernah mengajarkan shalat dengan berbahasa Indonesia. Apa yang dilakukannya dimaksudkan agar orang-orang mengerti apa yang diucapkannya dalam shalat. Kita dapat mengerti alasan dari sang ustadz.. Namun, Nabi Muhammad memerintahkan agar orang-orang Islam shalat sebagaimana shalat-nya Nabi, yaitu menggunakan bahasa Arab. Mengapa berbahasa Arab, tidak lain agar setiap Muslim belajar bahasa agamanya. Kalau tidak dapat memahami seluruh ajaran agama, sekurang-kurangnya dapat memahami arti dan makna bahasa Arab yang ada dalam rangkaian ibadah shalat. Penggunaan bahasa Arab memotivasi Muslim untuk lebih akrab dengan agamanya.

            Salah satu budaya beragama yang paling menyimpang adalah praktik yang memperkenankan seseorang mengambil hak milik orang lain. Ini sebenarnya lebih tepat disebut “budaya anti agama”. Kelompok agama yang belum dapat penulis sebutkan namanya ini mempercayai prinsip “tujuan menghalalkan cara”. Dalam rangka menegakkan kebenaran yang mereka percayai dari Tuhan, mereka membutuhkan dana perjuangan. Dana itu dapat diambil dari apa yang dimiliki orang-orang lain, yang mereka ambil dengan jalan mencurinya. Dalam keseharian, mereka sering mencuri handphone, laptop, jam tangan, dan sebagainya. Ini mungkin salah satu budaya “teraneh”, dan kadang sulit bagi kita untuk mengerti: ada saja pengikutnya.




Sikap terhadap Budaya yang Kontroversial..

            Menyikapi adanya “budaya beragama” pada umumnya, saran yang terbaik adalah memiliki ilmu yang lebih kaya dan lebih mendalam tentang ajaran standar agama. Saat orang-orang NU menghidupkan budaya memberi talqin kepada jenazah yang baru saja dikubur, kita dapat mempelajari ajaran agama tentang tata cara menguburkan jenazah. Dengan memahami ajaran agama yang baku, kita akan tahu mana yang memang berasal dari Tuhan dan utusannya (para nabi) dan mana yang merupakan budaya beragama. Saya rasa setiap agama menganjurkan pengikutnya untuk memiliki ilmu agama dalam tingkat yang advanced. Saya percaya dengan memiliki ilmu agama yang memadai, kita akan kaya informasi dan karenanya dapat memahami dan memaklumi (baca: menoleransi) bila ada kelompok lain yang mengembangkan budaya tertentu. Dengan memiliki pengetahuan standar dalam agama, kita tidak mudah tergiur saat digoda untuk bergabung dengan kelompok-kelompok agama yang boleh jadi merugikan kita.

            Sementara itu, berkaitan dengan sikap terhadap budaya beragama “yang menyimpang”, menurut saya kita patut berhati-hati. Saya dapat memahami kekhawatiran sebagian besar ulama dan umat tentang ajaran-ajaran yang nyleneh tersebut. Mereka khawatir keyakinan dan praktik kontroversial tersebut menyebabkan umat mereka menjadi kelompok yang sesat. Dengan kesesatan itu, mereka bukannya masuk surga, tapi justru sebaliknya: menjadi penghuni neraka. Tapi apa kekhawatiran itu memang proporsional?

            Kalau seseorang mengkhawatirkan keselamatan orang-orang yang disayangi, itu adalah sesuatu yang wajar. Dengan kekhawatiran itu kita berharap para umat lebih banyak belajar tentang isi ajaran agamanya dan ulama memperbesar usaha untuk meningkatkan pemahaman umat terhadap agama. Usaha semacam ini pasti positif karena dapat menjadikan seseorang lebih mengenal ajaran agamanya.

            Selanjutnya, kita tidak berharap kekhawatiran semacam itu diekspresikan dalam bentuk vandalisme. Reaksi yang sangat fatalistik berupa pengrusakan rumah ibadah dan perkantoran, atau penyiksaan fisik dan psikologis atas diri meraka yang kadang kita temui tentu tidak kita kehendaki. Vandalisme tentu bukan cara yang makruf (baik). Kalau ada “budaya beragama” yang menyimpang dari agama, sikap yang terbaik adalah bersikap kritis. Dalam hal ini adalah membandingkan budaya beragama tersebut dengan ajaran agama yang standar. Bila menyimpang jauh, maka itu berarti budaya beragama yang sesat. Kepada umat pada umumnya, kita perlu memberitahukan bagian-bagian mana yang menyesatkan dan perlunya kehati-hatian diri setiap umat atas persuasi kelompok tertentu.







Kesimpulan :

       Dalam dunia ini banyak sekali agama-agama yang tersebar, beraneka ragam agama seperti, Islam, kristen, budha, hindu dll. Di Negara Indonesia agama islam lebih banyak mendominasi penduduknya, sehingga Negara Indonesia adalah Negara muslim. Dalam menjalankan keagamaan, biasanya para penganut agama akan melakukkan sembahyang (pujian) untuk sang pencipta.
Dalam beragama kitra harus yakin kepada agama yang kita anut, karena banyak kontroversi-kontroversi dalam beragama yang. Banyak agama-agama baru yang mumcul akhir-akhir ini dan itu sangat menyimpang bagi masyarakat dunia. Dan kita sebagai penganut aga yang sah di akui pemerintah, janganlah coba untuk ikut-ikut ajaran sesat tersebut.
Salah satu budaya beragama yang paling menyimpang adalah praktik yang memperkenankan seseorang mengambil hak milik orang lain. Ini sebenarnya lebih tepat disebut “budaya anti agama”. Kelompok agama yang belum dapat penulis sebutkan namanya ini mempercayai prinsip “tujuan menghalalkan cara”. Dalam rangka menegakkan kebenaran yang mereka percayai dari Tuhan, mereka membutuhkan dana perjuangan. Dana itu dapat diambil dari apa yang dimiliki orang-orang lain, yang mereka ambil dengan jalan mencurinya. Dalam keseharian, mereka sering mencuri handphone, laptop, jam tangan, dan sebagainya. Ini mungkin salah satu budaya “teraneh”, dan kadang sulit bagi kita untuk mengerti: ada saja pengikutnya.

Untuk menyikapi budaya beragama yang kontroversial kita sebagai masyarakat tidak perlu bersikap anarki. Akan adapihak-pihak yang berwajib untuk menangani masalah itu semua. Kita harus yakin dan berpegangan teguh dengan agama yang kita anut, tidak perlu bersikap anarki seperti merusak tempat ibadah dan berunjuk rasa, karena di balik perilaku beragama yang menyimpang pasti aka nada balasan dari sang pencipta Yang Maha Esa.




Budaya Asing masuk ke Indonesia


Budaya Asing masuk ke Indonesia

Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terkenal dengan keanekaragaman dan keunikannya. Terdiri dari berbagai suku bangsa, yang mendiami belasan ribu pulau. Masing-masing suku bangsa memiliki keanekaragaman budaya tersendiri. Di setiap budaya tersebut terdapat nilai-nilai sosial dan seni yang tinggi. Pada kondisi saat ini kebudayaan mulai ditinggalkan, bahkan sebagian masyarakat Indonesia malu akan kebudayaannya sebagai jati diri sebuah bangsa. Hal ini mengakibatkan hilangnya keanekaragaman budaya Indonesia secara perlahan-lahan, yang tidak terlepas dari pengaruh budaya luar dan karakter mayarakat Indonesia yang suka meniru.
.Generasi muda termasuk mahasiswa di dalamnya, baik disadari atau tidak memegang amanah dalam menjaga kelestarian keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Dalam menjaga kelestarian budaya Indonesia tersebut banyak cara yang dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan dan batasan-batasan yang ada. Jangan sampai di saat budaya kita diambil bangsa lain, baru kita menyadari betapa bagusnya nilai-nilai yang terkandung dalam budaya kita itu sendiri. Perkembangan zaman dan teknologi yang semakin lama semakin canggih serta perdagangan bebas yang telah terjadi di dunia khususnya Indonesia telah meracuni bangsa Indonesia terhadap moral akhlak dan tatakrama pergaulan anak remaja, adat budaya Indonesia yang dulu katanya Indonesia kaya akan budayanya kini terhapus semua oleh yang namanya kemajuan zaman, salah satu contohnya yang telah kita tahu kesenian Reog Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur ponorogo telah di akui oleh bangsa Malaysia itu di sebabkan karena kekurangpedulian dan pelestariannyannya kita terhadap budaya kita
Perkembangan zaman era Globalisasi sekarang ini amatlah pesatnya sehingga membuat kita sering takjub dengan segala penemuan-penemuan baru disegala bidang. Penemuan-penemuan baru yang lebih banyak didominasi oleh negara-negara Barat tersebut dapat kita simak dan saksikan melalui layar televisi, koran, Internet dan sebagainya yang sering membuat kita geleng-geleng kepala sebagai orang Indonesia yang hanya bisa menikmati dan memakai penemuan orang-orang Barat tersebut. Penemuan-penemuan baru tersebut merupakan sisi positif yang dapat kita ambil dari negara-negara Barat itu sedangkan di negara-negara Barat itu sendiri makin maju dan modern diiringi pula dengan bebasnya mereka dalam bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi suatu kebiasaan yang membudaya.
Kebiasaan-kebiasaan orang Barat yang telah membudaya tersebut hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui media elektronik dan cetak yang celakanya kebudayaan orang-orang Barat tersebut yang sifatnya negatif dan cenderung merusak serta melanggar norma-norma ke timuran kita sehingga ditonton dan ditiru oleh orang-orang kita terutama para remaja yang menginginkan kebebasan seperti orang-rang Barat. Kebudayan-kebudayaan Barat tersebut dapat kita mulai dari pakaian dan mode, musik, film sampai pada pergaulan dengan lawan jenis.

1.2 RUMUSAN MASALAH
1.    Apa faktor utama penyebab masuknya budaya asing ke indonesia?
2.    Apa dampak positif dan negatif terhadap masuknya budaya asing ke indonesia ?
3.    Apa akibat dari pengaruh budaya asing terhadap masyarakat
4.    Apa pengaruh budaya asing terhadap eksistensi jati diri bangsa?
5.    Bagaimana untuk mengantisipasi dampak negatif masuknya budaya asing?
1.3 MANFAAT DAN TUJUAN
Dalam makalah ini banyak sekali manfaat yang dapat diambil serta bertujuan, diantaranya untuk:
1.    Menyadarkan bagi pemuda dan pemudi penerus bangsa indonesia akan bahaya yang mengancam negeri kita dari dalam maupun luar.
2.    Mangetahui gejala yang dialami oleh bangsa indonesia sekarang maupun kedepan.
3.    Mengetahui cara penanggulangan krisis budaya tersebut.
1.4 BATASAN MASALAH
Dalam makalah ini terdapat batasan permasalahan yang akan dipaparkan guna menghindari terjadinya perluasan masalah, yaitu sebagai berikut:
1.    Faktor masuknya budaya asing ke indonesia.
2.    Tantangan global ke dalam masyarakat.
3.    Pengaruh tantangan globalisasi  terhadap budaya bangsa.
4.    Pengaruh globalisasi terhadap jati diri bangsa.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Apa yang Menyebabkan Terjadinya Perubahan Budaya  Indonesia
Seiring dengan kemajuan zaman serta teknologi yang canggih, Indonesia bangkit menjadi negara berkembang yang semakin lama semakin tumbuh menjadi negara maju dan ini merupakan salah satu perkembangan zaman yang sangat cepat yang sering disebut dalam bahasa sosiologi sebagai REVOLUSI   seperti dalam al-qur’an yang terdapat dalam surat yaasin (‘’wassyamsu tajrii limustaqarrillaha dzaalika taqdiirul azizi al-‘aliem’’)yang artinya ‘’ dan matahari berjalan di tempat peredarannya demikianlah ketetapan yang maha perkasa lagi maha mengetahui’’(Q.S. Yaasin: 38) Hilangnya budaya indonesia secara bertahap di akibatkan karena adanya perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, faktor yang terjadi dalam masyarakat maupun luar masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat dapat berupa penemuan baru, atau pertentangan dari masyarakat itu sendiri. Faktor  yang berasal dari luar masyarakat dapat berupa adanya pengaruh budaya dari masyarakat lainnya.
Menurut Soejono Soekanto  (1990: 326-328) perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut:
1)    Sistem pendidikan formal yang maju.
2)    Sikap menghargai hasil karya orang lain dan  berkeinginan untuk maju.
3)    Sistem yang terbuka dalam lapisan masyarakat.
4)    Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyiimpang.
5)    Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu yang terjadi dalam waktu yang lama akan menyebabkan kejenuhan.
6)    Penduduk yang heterogen adalah masyaarakat yang terdiri atas kelompok-                                                             kelompok sosial yang mempunyai latar kebudayaan yang berbeda beda dan ideologi yang berbeda pula.
7)    Orientasi ke masa depan yang lebih baik.
8)    Adanya kontak dengan masyarakat luar yang menyebabkan terjadinya percampuran budaya.
  Perubahan sosial dapat dibedakan dengan perubahan budaya. Menurut E.B.  Tylor dalam buku perubahan sosial di yogyakarta karya Selo Soemardjan (1986) kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat, dan tiap kemampuan serta kebiasaan lainnya yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.oleh karena itu apa bila terjadi perubahan pada salah satu bagian dari keseluruhan kompleks itu, dikatakan sebagai perubahan budaya. 
Perubahan sosial juga memiliki persamaan terhadap perubahan budaya, menurut Selo Soemardjan (1986) perubahan sosial dangan perubahan budaya memiliki satu segi kesamaan, yaitu kedua-duanya menyangkut suatu adaptasi atau perbaikan dalam cara masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya berdasarkan penggunaan konsep-konsep sosial dan budaya tersebut.
    Namun dalam keadaan seperti ini masyarakat indonesia malu akan budaya sendiri, mereka menganggap bahwa budaya indonesia ketinggalan zaman ini merupakan salah satu penyebab terjadi masuknya budaya asing ke indonesia dengan mudahnya, adapun faktor yang mendukung masuknya budaya asing ke indonesia diantaranya yaitu kemajuan teknologi yang sedikit demi sedikit dapat mempengaruhi kebudayaan nasional.kemudian dari situlah masyarakat indonesia mulai terkena virus-virus kebudayaan asing yang perbedaan budayanya sangat jauh dengan budaya indonesia. 

2.2 Dampak Masuknya Budaya Asing ke Indonesia
Masuknya budaya asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh  kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto  (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak  positif dan negatif.
1)    Dampak Positif
     Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.
2)    Dampak Negatif
Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya;  kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.
a)    Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila jurang pemisah ini tidak segera
ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam massyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal- hal berikut ini:
•    Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya pengamen       yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan masyarakat            terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan             masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu juga     terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari semakin                     meningkat jumlahnya dan jika tidak dtanggulangi secara cepat maka         akan menimbulkan kasus atau kriminalitas
b)    Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak  sebagai berikut:
•    Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan pandangan     mata kabur.
•    Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
•    Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi.
c)    Masalah Kriminalitas
Kriminalitas adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan, seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya. Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi – organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland ( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.
d)    Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan remaja dapat disebabkan  oleh beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan internal.
1.    Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan        pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu,  kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2.    Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu        artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya           kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media         massa. Seseorangyang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis        cenderung akan memepnyai perilaku yang kurang baik dan                   menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat.          Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya                   bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia idak           tahan melihat pertengkaran orang tuanya.

2.3 Pengaruh global terhadap eksistensi jati diri bangsa
     Adanya unsur budaya asing yang tidak sosuai dengan kepribadian bangsa indonesia sangat menghawatirkan karena dapat menyebabkan terjadinya goncangan budaya. Namun, di sisi lain masuknya unsur budaya asing de indonesia juga sangat bermanfaat bagi kehidupan bangsa indonesia.
     Menurut Bierens de Haan, dalam masyarakat terdapat dua unsur berlawanan, yaitu statika dan dinamika. Unsur statika merupakan unsur-unsur dalam masyatakat yang cenderung memepertahankan suatu keadaan untuk tetap (tidak berubah), seperti adanya vested interest atau golongan orang yang menghendaki status quo. Sebaliknya, unsur dinamika merupakan unsur yang menghendaki adanya perubahan, misalnya perubahan linkungan alam, nilai-nilai sosial, dan perubahan struktur sosial. Adanya unsur statika dan dinamika inilah sesinambungan masyarakat tetap tejadi meskipun terjadi perubahan-perubahan di dalam masyarakat.
         Untuk melestarikan kesinambungan kehidupan masyarakat agar tetap eksis tentu saja kita harus menjunjung tinggi jati diri bangsa. Untuk itu, kita pun harus mampu mempertahankan diri dari derasnya arus globalisasi. Unsur-unsur budaya asing yang sesuai kepribadian bangsa dapat kita ambil, sedangkan yang tidak sesuai kita tinggalkan. Dengan demikian, keberadaan bangsa kita akan terus ada meskipun begitu derasnya pengaruh dari luar. Selain itu, bangsa kita pun akan mampu mengikuti perkembangan yang ada dengan tetap menjaga dan melestarikan budaya bangsa sendiri. Budaya bangsa kita yang harus dipertahankan misalnya budaya gotong royong, peduli terhadap lingkungan, dan adanya kerja sama yang baik.
Apa yang akan terjadi jika kita tidak mampu menghadapi tantangan global? Apabila kita tidak mampu menghadapinya, kita akan terisolasi dari bangsa lain. Keberadaan bangsa kita pun tidak diketahui di mata dunia apalagi jika kita tidak mampu menstarakan diri dari bangsa lain.

Kesimpulan :
Budaya asing yang masuk ke Negara Indonesia sudahlah sangat  mencemarkan kebudayaan Indonesia , misalnya dalam hal berpakain, bangsa Indonesia sudah mengikuti cara berpakain bangsa asing, khususnya bangsa barat yang menjadi patokan untuk berpakain. Dalam hal pergaulan juga bangsa Indonesia sudah mengikuti bangsa asing, yang dimana pergaulan bangsa asing sangatlah bebas dan sangat bertolak belakang sekali dengan norma-norma kebudayaan bangsa Indonesia.